Jombang, JejakJurnalis.co.id – Kabupaten Jombang kembali menorehkan prestasi tingkat nasional. Pada Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 yang digelar Kementerian Perdagangan RI, Jombang resmi meraih predikat Daerah Tertib Ukur Tahun 2024 Tingkat Nasional, sebuah penghargaan bergengsi di bidang Metrologi Legal.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Dr. Budi Santoso, M.Si., dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik UPTP III Kemendag di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Predikat tertinggi ini diberikan berdasarkan hasil survei menyeluruh dan evaluasi lapangan oleh tim Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN). Hasilnya, Jombang dinilai memiliki tingkat kepatuhan yang sangat baik dalam penerapan standar metrologi legal.
Menurut penjelasan Ditjen PKTN, beberapa indikator kunci mengukuhkan posisi Jombang sebagai daerah yang konsisten menjaga ketertiban niaga.
– Sebanyak 85% pasar daerah telah menggunakan alat ukur bertanda tera sah, memastikan transaksi di pasar tradisional berlangsung secara akurat.
– Seluruh 33 SPBU di wilayah Jombang tercatat melaksanakan tera ulang pompa ukur BBM setiap tahun.
– Kepatuhan juga tampak di sektor industri besar seperti pabrik gula dan perusahaan vital lainnya, yang secara rutin melakukan tera ulang alat ukur mereka.
“Di Jombang, alat ukur di seluruh lini usaha — pasar tradisional, SPBU, hingga industri — sudah tertera dan terkontrol dengan baik. Ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Daerah dalam menciptakan perdagangan yang adil dan transparan,” ujar Sekdakab Jombang, Agus Purnomo S.H., M.Si., yang hadir bersama Kepala Disdagperin, Drs. Suwignyo M.M., mewakili Bupati Jombang saat menerima penghargaan.
Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif seluruh pihak yang berperan dalam pencapaian ini.
“Alhamdulillah, penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi bukti keseriusan kami dalam menjaga hak dasar masyarakat sebagai konsumen. Terima kasih kepada seluruh OPD, pelaku usaha, dan masyarakat Jombang,” ungkap Bupati.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang akan terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan tera/tera ulang sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem perdagangan yang jujur dan sehat.
“Kami berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan predikat ini, karena perdagangan yang adil adalah fondasi ekonomi daerah yang beretika,” tambahnya.
Keberhasilan Jombang diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan kepatuhan terhadap standar metrologi legal di Indonesia.(Dit)
Editor : Ade






