Usai Dimediasi DP Jombang dan PDI-P, Ijazah Siswa YPBU Gadingmangu Akhirnya Diserahkan

Jombang, JejakJurnalis.co.id – Persoalan dugaan penahanan ijazah di Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, mulai menemui penyelesaian.

Setelah menjadi sorotan publik dan masuk sebagai aduan ke Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Jombang, sejumlah ijazah siswa yang sebelumnya belum diterima akhirnya diserahkan oleh pihak sekolah dan yayasan melalui mediasi yang melibatkan Dewan Pendidikan serta Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jombang, Senin (25/5/2026).

Bacaan Lainnya

Pertemuan mediasi yang berlangsung di kantor SMA Budi Utomo tersebut dihadiri Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang Dodit Eko Prasetiyo dan Anggota Komisi D DPRD Jombang dari Fraksi PDI Perjuangan Adi Artama Putra.

Turut hadir Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang Cholil Hasyim, Wakil Ketua Arif Kuswirasasono, Sekretaris Nur Khasanuri, Koordinator Divisi Pengawas dan Mediasi Hari Sukemi, serta Sekretaris YPBU Gadingmangu Totok Raharjo bersama kepala SMP, SMA, dan SMK Budi Utomo Gadingmangu.

Momen haru terlihat ketika salah seorang wali murid menerima ijazah anaknya yang selama ini belum dapat diambil karena keterbatasan biaya pendidikan. Dengan nada suara bergetar, ia mengungkapkan rasa syukur setelah penantian panjang akhirnya berakhir.

“Alhamdulillah, sangat bersyukur, ijazah anak saya akhirnya bisa keluar. Bapaknya juga sedang nganggur, sudah pensiun kerja di ASDP Surabaya, jadi kami benar-benar kesulitan. Alhamdulillah sekarang bisa selesai,” ujarnya.

Wali murid tersebut mengaku terdapat tujuh ijazah anaknya, mulai dari tingkat SMP, SMA hingga SMK, yang sebelumnya belum dapat diambil karena kendala biaya. Kini seluruhnya telah diberikan tanpa biaya oleh pihak sekolah maupun yayasan.

“Yang penting sekarang ijazah anak saya bisa keluar. Kami sudah berjuang bertahun-tahun,” katanya.

Di tengah rasa lega itu, ia juga menceritakan kondisi yang dialami salah satu anaknya, lulusan SMK tahun 2021, yang diduga mengalami stres akibat terus memikirkan ijazahnya yang belum diterima sejak lulus sekolah.

Menurutnya, sang anak sebelumnya memiliki keinginan bekerja sesuai keahlian di bidang mekanik mobil. Namun karena belum memiliki ijazah, kesempatan tersebut tidak dapat terwujud.

“Dia sampai stres memikirkan ijazahnya. Mau kerja susah karena tidak pegang ijazah,” katanya.

Selama dua tahun terakhir, kondisi mental anaknya disebut semakin menurun dan lebih sering menghabiskan waktu di rumah. Bahkan, menurut pengakuannya, anak tersebut kerap memeluk serta menatap piagam sekolah yang dimilikinya.

“Piagam itu dipeluk terus sama dia, dipandangi terus,” ujarnya lirih.

Ia berharap setelah ijazah diterima, kondisi anaknya bisa berangsur membaik dan kembali memiliki semangat menjalani kehidupan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, Dodit Eko Prasetiyo mengatakan pihaknya mengambil langkah dengan turun langsung setelah menerima keluhan masyarakat terkait dugaan penahanan ijazah di YPBU Gadingmangu.

Dodit menjelaskan pihaknya kemudian melakukan komunikasi dengan sekolah dan yayasan guna mencari solusi terbaik bagi wali murid.

“Kami mencoba menjadi mediator. Setelah kami dengarkan penjelasan dari pihak sekolah dan wali murid, ternyata ada miskomunikasi yang selama ini terjadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, banyak siswa YPBU berasal dari luar daerah bahkan luar pulau. Setelah menyelesaikan pendidikan, sebagian dari mereka langsung pulang ke daerah asal tanpa melanjutkan komunikasi terkait administrasi maupun pengambilan ijazah.

Meski demikian, Dodit berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan komunikasi antara pihak sekolah serta wali murid dapat berjalan lebih baik.

“Kalau memang ada kesulitan ekonomi, komunikasikan dengan sekolah. Pendidikan ini dilindungi undang-undang dan masyarakat kecil harus tetap diperhatikan,” katanya.

Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Arif Kuswirasasono, mengatakan pihaknya menjalankan fungsi pelayanan masyarakat berdasarkan aduan yang diterima.

Menurut Arif, hingga saat ini terdapat sekitar 25 laporan yang masuk ke DP Jombang terkait persoalan ijazah di YPBU Gadingmangu.

“Harapan kami semua anak bisa memperoleh ijazah sebagai hak mereka, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun bekerja,” ujarnya.

Arif juga menekankan pentingnya komunikasi antara sekolah dan wali murid, khususnya apabila terdapat kendala ekonomi dalam menyelesaikan administrasi pendidikan.

“Kalau ada kesulitan, komunikasikan dengan sekolah supaya bisa dicari jalan keluarnya,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris YPBU Gadingmangu, Totok Raharjo, menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Ia menegaskan pihak sekolah tetap membuka kesempatan bagi wali murid yang masih belum mengambil ijazah agar dapat berkomunikasi secara langsung.

“Silakan datang dan berkomunikasi dengan sekolah. Semua tetap kami layani dengan baik,” ujarnya.

Totok menambahkan, kebijakan yang diberikan kepada wali murid menyesuaikan kondisi ekonomi masing-masing keluarga, mulai dari potongan biaya hingga pembebasan penuh.

“Ada yang gratis, ada yang mendapat keringanan 50 persen, 75 persen, dan ada juga yang tetap membayar penuh. Semua dilihat dari kondisi keluarganya,” pungkasnya. (Red)

 

Editor : Ade
Total Views: 725

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *