Pemkab Jombang Pastikan Pendataan Pajak Tak Tambah Beban Warga

Jombang, Jejakjurnalis.co.id – Bupati Jombang menegaskan bahwa pendataan ulang pajak yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bukanlah langkah untuk menambah beban masyarakat, terutama bagi warga berpenghasilan rendah. Sebaliknya, kebijakan ini bertujuan memastikan pengenaan pajak sesuai kondisi di lapangan agar adil untuk semua pihak.

“Saya sepenuhnya memahami bahwa urusan pajak kerap menjadi beban pikiran, apalagi bagi masyarakat berpenghasilan rendah di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat. Karena itu, langkah pendataan ulang ini justru untuk melindungi mereka,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Bacaan Lainnya

Sebagai wujud keberpihakan kepada masyarakat, Pemkab Jombang menerapkan sejumlah kebijakan konkret, di antaranya:

1. Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memenuhi syarat.

2. Penghapusan denda pajak mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2025, memberi kesempatan warga menunaikan kewajiban tanpa biaya tambahan.

3. Diskon BPHTB hingga 35% untuk semua jenis transaksi, sebagai stimulus meringankan pembayaran pajak.

 

Bupati juga mengajak warga yang merasa nilai pajaknya tidak sesuai untuk menyampaikan keberatan. Pemkab telah menyiapkan tim khusus yang akan memproses setiap pengaduan dengan cepat, transparan, dan profesional.

Kebijakan ini sekaligus menjadi tindak lanjut perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang disesuaikan berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023.

Bupati menegaskan, dirinya telah memerintahkan Bapenda Jombang untuk mengawal implementasi kebijakan tersebut di lapangan. Ia juga memastikan tidak ada kenaikan pajak pada tahun 2026.

“Prinsip kami sederhana: keadilan, kesetaraan, kepastian hukum, efisiensi, keterbukaan, dan netralitas. Pemerintah hadir bukan hanya sebagai penarik pajak, tapi juga pelindung, pendamping, dan pengayom masyarakat,” tegasnya.

Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun Jombang dengan semangat gotong royong. “Pajak yang kita bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik, dan fasilitas yang bermanfaat bagi semua,” pungkasnya. (Dit)

 

Editor : Ade

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *