Perumdam Tirta Kencana Gandeng Kejari Jombang Perkuat Good Corporate Governance

Perumdam Tirta Kencana Jombang Teken Mou Dengan Kejaksaan Negeri Jombang, Selasa (12/08/25)

Jombang, Jejakjurnalis.co.id – Dalam upaya memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) serta memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai koridor hukum, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Jombang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jombang, Selasa (12/08/25). Penandatanganan yang digelar di Aula Perumdam Tirta Kencana ini mencakup kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Nul Albar, S.H., M.H., beserta jajaran, Asisten II Setdakab Jombang Syaiful Anwar, ST., ME., serta Dewan Pengawas Perumdam Tirta Kencana Joko Murcoyo, ST., M.Si. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Perumdam Tirta Kencana, Khoirul Hasyim, bersama jajaran manajemen.

Bacaan Lainnya

Direktur Khoirul Hasyim menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan, khususnya dalam pencegahan dan mitigasi permasalahan hukum.

“Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk mengimplementasikan sinergi antara Perumdam Tirta Kencana dan Kejari Jombang, terutama dalam pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Semua ini demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ungkap Hasyim.

Kajari Jombang Nul Albar menegaskan komitmen kejaksaan untuk memberikan dukungan penuh kepada Perumdam Tirta Kencana.

“Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, serta menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun BUMD air minum yang modern, maju, dan sejahtera,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten II Setdakab Jombang, Syaiful Anwar, menekankan bahwa MoU ini lebih bersifat pencegahan.

“Kerja sama ini bukan tameng untuk membenarkan pelanggaran, melainkan upaya mencegah terjadinya penyimpangan administrasi atau pelanggaran hukum lainnya,” tegasnya.

Dengan adanya MoU ini, Perumdam Tirta Kencana berharap penerapan prinsip-prinsip GCG semakin kuat, sehingga dapat terus memberikan pelayanan air bersih yang aman dan prima bagi masyarakat Jombang. (Dit)

 

Editor : Ade

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *