Jombang, JejakJurnalis.co.id – Pemerintah Kabupaten Jombang terus berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur jalan pada tahun 2025. Dalam upaya tersebut, anggaran sebesar Rp59,5 miliar telah disiapkan untuk memperbaiki 39 ruas jalan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang telah ditunjuk untuk mengelola proyek ini. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik di sektor transportasi.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Jombang, Agung Setiadji, menegaskan bahwa proyek perbaikan jalan akan tetap dilanjutkan meskipun terdapat kebijakan penghematan anggaran. “Pekerjaan infrastruktur tahun ini tidak termasuk dalam kebijakan refocusing,” ungkapnya pada Jumat (25/4/2025).
Proyek perbaikan ini mencakup tiga jenis pekerjaan: rekonstruksi, rehabilitasi, dan pemeliharaan berkala. Dari 39 ruas jalan tersebut, 27 ruas akan direkonstruksi, 5 ruas akan direhabilitasi, dan 7 ruas lainnya akan mendapatkan pemeliharaan rutin.
Anggaran proyek ini dialokasikan berdasarkan jenis pekerjaan yang dilakukan. Untuk rekonstruksi, disediakan Rp53,25 miliar; untuk rehabilitasi, Rp3,03 miliar; dan untuk pemeliharaan rutin, Rp3,22 miliar.
Agung menjelaskan, pemeliharaan rutin akan mencakup pelapisan ulang hotmix guna memperpanjang usia jalan. Sementara itu, rehabilitasi akan melibatkan pelapisan tambahan untuk memperbaiki pondasi dan permukaan jalan yang mengalami kerusakan. Jalan yang mengalami kerusakan parah akan direkonstruksi sepenuhnya, bahkan ada kemungkinan akan diubah dari aspal menjadi rabat beton.
Hingga Maret 2025, lima proyek telah dimulai. Beberapa ruas, seperti Mojoduwur Mojowarno dan Blimbing Gudo, sudah selesai. Sementara itu, tiga proyek lainnya sedang dalam proses pengerjaan, dan sisanya akan segera dilelang.
Pemerintah berharap, melalui program ini, kualitas jalan dapat meningkat, lalu lintas menjadi lebih lancar, serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat. (Red)
Editor : Ade