Club Malam di Kota Mojokerto Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Ini Respon Kasatpol PP

Foto di sebuah Klub malam di Kota Mojokerto Kamis, (24/4/2025)

Mojokerto, Jejakjurnalis.co.id – Kurangnya pengawasan pihak pemerintah di tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU), di Mojokerto Kota belakangan ini menjadi sorotan.

Kurangnya pengawasan ini berakibat, sejumlah pengusaha RHU kerap kali mempekerjakan anak-anak di bawah umur, yang seharusnya fokus menuntut ilmu di bangku sekolah.

Bacaan Lainnya

Kepedulian ini muncul dari pengunjung sebuah kafe dan klub malam berinisial “P” yang menunjukkan foto dan video diatas panggung tarian dewasa dengan berpakaian minim. Insiden tersebut terjadi di salah satu tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Mojopahit, Kota Mojokerto.

“Saya melihat banyak penari yang masih sangat muda, bahkan masih umur 17 tahun,” jelas P kepada awak media pada Kamis (24/4/2025).

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa tempat tersebut menjual berbagai merk minuman keras (miras) dengan harga bervariasi, mulai dari yang terjangkau hingga yang mahal.

“Di sini banyak pilihan minuman, ada yang murah dan yang mahal,” terang P.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Mojokerto, Modjari S. Sos, ketika dihubungi, menyampaikan bahwa dirinya sedang dalam perawatan di rumah sakit dan menyarankan untuk menghubungi Bidang Penegakan Perda.

“Maaf, saya sedang sakit dan saat ini opname. Silakan hubungi bidang penegakan perda untuk informasi lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Kepala Bidang Penegakan Perda, Fudi Harijanto SH M. Si. , yang dihubungi pada hari yang sama, menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut dan segera mengadakan rapat.

“Kami akan segera menindaklanjuti dan mengadakan rapat. Terkait pekerja di bawah umur, kami akan berkolaborasi dengan Dinas Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Situasi ini tentu perlu perhatian lebih dari semua pihak agar anak-anak dapat melanjutkan pendidikan mereka dengan baik dan terhindar dari eksploitasi Anak.

 

Editor : Ayu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *