PUPR Jombang Gelar Konsultasi Publik II RDTR Dan KLHS Diwek

Jombang, Jejakjurnalis.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melalui Bidang Tata Ruang dan Pertanahan menggelar rapat konsultasi publik.

Kegiatan ini sangat penting dalam tahap penyusunan dokumen perencanaan, terutama setelah adanya kesepakatan mengenai batas wilayah dan permasalahan strategis di daerah Diwek, Kabupaten Jombang.

Bacaan Lainnya

Acara konsultasi berlangsung di Pendopo Kecamatan Diwek pada hari Selasa, 21 Januari 2025 dan dihadiri oleh Camat, Kapolsek, Danramil, serta perwakilan dari 20 desa (lurah) di Kecamatan Diwek. Selain itu, turut hadir juga tokoh agama, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Semua pihak, dari perangkat desa, perangkat daerah, pelaku usaha serta didampingi oleh Bidang Penataan Ruang Wilayah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur saling bertukar ide dan masukan demi penyempurnaan dokumen RDTR dan KLHS WP Diwek.

Tujuan dari konsultasi publik ini adalah untuk melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan dokumen, seperti Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Strategis Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Agus Andrianto Dwi, ST, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan PUPR Kabupaten Jombang, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan bupati. “Konsultasi publik ini perlu dilakukan untuk Rencana Detail Tata Ruang di seluruh Kabupaten Jombang. Banyak hal yang harus kita penuhi sebelum melangkah ke tahap peraturan daerah. Konsultasi publik ini diadakan dua kali untuk menyampaikan masukan yang diperoleh dari konsultasi publik pertama, serta melalui analisis dari tim penyusun dari dinas terkait,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini belum final, karena akan disinkronkan antara kabupaten dan provinsi. Kerja sama yang baik perlu tercipta untuk memudahkan dalam penyusunan RDTR.

“Pentingnya penyusunan RDTR adalah sebagai pedoman dalam pemanfaatan ruang, pengendalian pembangunan, serta untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, dan produktif,” imbuhnya.

Ia berharap bahwa konsultasi publik ini dapat menyerap aspirasi masyarakat sehingga RDTR yang dihasilkan efektif dan tepat sasaran. “Semoga seluruh proses penyusunan RDTR ini berjalan lancar dan menghasilkan dokumen yang sesuai dengan pedoman dan peraturan yang berlaku,” tutupnya.

WP Diwek nggak cuma berperan mendukung kegiatan perkotaan Jombang saja, tapi juga punya potensi utama lainnya yaitu pengembangan sektor pertanian didukung dengan ketersediaan irigasi teknis, SPU skala kota berupa pondok pesantren, wisata religi Makam Gusdur yang siap jadi daya tarik regional! Nggak ketinggalan, peluang pengembangan sektor perdagangan dan jasa. (Dit)

 

Editor : Ade
Total Views: 0

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *