DPRD Jombang Terima Kunker BK dan Banmus DPRD Ngawi, Bahas Tentang Inpres 1 Tahun 2025

DPRD Kabupaten Jombang saat terima kunjungan kerja Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Ngawi, Selasa (11/02/2025)

Jombang, Jejakjurnalis.co.id – Belum lama ini, DPRD Kabupaten Jombang menerima kunjungan kerja dari Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Ngawi pada hari Selasa, (11/02/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Rombongan wakil rakyat dari Ngawi tersebut disambut langsung oleh Kabag Umum DPRD Jombang, Dian Retno.

Bacaan Lainnya

“Saat pertemuan, kami membahas beberapa hal, di antaranya adalah efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” ujar Dian ketika dikonfirmasi melalui telepon.

Dian Retno menjelaskan bahwa saat ini DPRD Jombang masih dalam posisi menunggu. Mereka sedang menunggu surat edaran dari bupati mengenai tindak lanjut dari upaya efisiensi anggaran tersebut.

“Kami masih menunggu surat edaran dari bupati,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Dian mengatakan bahwa sesuai dengan Inpres tersebut, sejumlah anggaran untuk kegiatan-kegiatan seperti seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, dan seminar atau diskusi kelompok terfokus (FGD) akan dipangkas hingga 50%.

“Sesungguhnya, sesuai dengan Inpres, anggaran untuk kegiatan-kegiatan itu akan dipangkas. Namun, untuk kejelasan lebih lanjut, kami tetap menunggu surat edaran,” tegasnya.

Dian Retno juga menambahkan bahwa kunjungan kerja DPRD Ngawi ini tidak hanya membahas soal Inpres, tetapi juga mengenai tata tertib.

“Di Jombang, tata tertib sudah diparipurnakan dan menjadi aturan serta acuan bagi DPRD Jombang dalam menjalankan tugas konstitusinya,” tutupnya. (Dit)

 

Editor : Ade

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *