Jombang, Jejakjurnalis.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang telah melaksanakan Sosialisasi dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Tahun 2025.
Acara ini berlangsung pada hari Kamis, (20/2/2025), di Aula 2 Disdikbud Jombang dan dihadiri oleh 106 kepala lembaga yang akan menerima hibah tersebut.
Dalam sambutannya, Plh. Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Wor Windari, menekankan pentingnya tanggung jawab lembaga penerima hibah baik dari segi fisik maupun administrasi.
Beliau menegaskan bahwa lembaga yang tidak mampu melaksanakan kewajibannya dengan baik tidak akan mendapatkan hibah pada periode berikutnya.
“Setiap anggaran yang kita terima harus dipertanggungjawabkan. Saya tidak ingin ada masalah. Yang menandatangani nanti adalah saya dan Anda,” ujarnya dengan tegas.
Selain itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang juga mengingatkan pentingnya koordinasi. Jika ada hal yang kurang jelas, jangan ragu untuk bertanya ke pihak Disdikbud.
Ketepatan waktu dalam pengumpulan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) juga harus benar-benar diperhatikan.
Untuk lembaga yang menerima hibah untuk pembangunan gedung dengan anggaran di atas Rp.100. 000. 000, diperlukan rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang.
Sebagai informasi, 106 lembaga penerima hibah tahun 2025 ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Jombang Nomor 100. 3. 3. 2/90/415. 10. 1. 3/2025 yang dikeluarkan pada 14 Februari 2025, dengan total anggaran mencapai Rp. 15.735.000.000,-. (Dit)
Editor : Ade