Jombang, Jejakjurnalis.co.id – Pemerintah Kabupaten Jombang (Pemkab) resmi menutup pasar hewan di Desa/Kecamatan Kabuh pada Jumat, (17/1/2025) akibat meningkatnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penutupan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk mengendalikan penyebaran wabah yang semakin tak terkendali.
Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah kasus PMK di Kabupaten Jombang mencapai 686 kasus. Dari jumlah tersebut, 249 sapi dalam kondisi sakit, sementara 46 ekor sapi dilaporkan mati.
Setelah penutupan pasar, pemerintah setempat berencana melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai pusat berkumpulnya hewan, termasuk pasar hewan Kabuh dan sekitarnya.
Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, M Saleh, menjelaskan bahwa kebijakan penutupan pasar hewan ini merupakan langkah yang diambil berdasarkan arahan dari Pj (Penjabat) Bupati Jombang.
Langkah ini juga telah dikoordinasikan dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menanggulangi wabah PMK di Kabupaten Jombang.
“Sosialisasi penutupan pasar hewan telah dilakukan kepada semua pihak yang terlibat. Alhamdulillah, semua pihak mendukung. Langkah ini kami lakukan untuk menekan penyebaran wabah PMK pada ternak sapi,” ungkapnya.
Pasca-penutupan, suasana di pasar hewan Kecamatan Kabuh terlihat lengang. Biasanya, pasar ini ramai dengan ratusan sapi yang diperdagangkan, namun kini aktivitas nyaris terhenti.
Salah satu pedagang ternak, mengaku harus membawa kembali sapi dagangannya karena tidak ada pembeli.
“Pasar sepi. Akhirnya, dua ekor sapi yang hendak saya jual dibawa pulang lagi. Tidak laku,” kata salah satu pedagang saat ditemui di lokasi.
Penutupan pasar hewan diharapkan dapat membantu mengendalikan penyebaran PMK di Kabupaten Jombang.
Pemerintah daerah juga terus berupaya memberikan edukasi kepada peternak serta memperketat pengawasan terhadap pergerakan ternak guna mencegah penyebaran lebih luas. (Red)